Tiga anggota polisi, yakni Briptu VI, Bripda MIS, dan Bripda HAM, menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri pada Selasa (7/4/2026). Mereka disidangkan karena diduga menyaksikan langsung aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh dua rekan sesama polisi bersama dua warga sipil. Dalam persidangan, empat tersangka lain-termasuk dua polisi yang telah dipecat serta dua warga sipil-turut dihadirkan sebagai saksi. Hingga saat ini, proses sidang masih berlangsung dengan pengawalan ketat. Di sisi lain, MS, ibu korban, mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu, termasuk tiga anggota polisi yang kini menjalani sidang etik. "Kami berharap diproses sesuai hukum, termasuk sidang kode etik yang lainnya," ujarnya. la juga mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berdampak besar terhadap kondisi psikologis dan masa depan anaknya. Meski kondisi mental korban mulai berangsur pulih, ketidakpastian masih membayangi. "Sekarang yang jadi pikiran itu masa depan dan cita-cita anak saya, apakah masih bisa tercapai atau tidak," katanya. Korban diketahui bercita-cita menjadi Polisi Wanita (Polwan) dan hingga kini masih bertekad mengejar impiannya. Namun, sang ibu berharap keadilan ditegakkan terlebih dahulu. "Anak saya masih punya tekad, tapi saya berharap pelaku dihukum dulu," tutupnya.
3 polisi polda jambi menjalani sidang kode etik
Tags
