KPK usul ketua umum parpol dibatasi hanya dua periode

Tags

Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar masa jabatan jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dibatasi maksimal hanya dua periode. Dia mengakui ada baiknya masa jabatan ketum parpol dibatasi. Menurutnya, hal itu penting supaya ada sistem kaderisasi dan sirkulasi kepemimpinan di tubuh suatu partai politik. "Di Golkar sendiri ketua umum secara realitas politik maksimal hanya 2 periode. Jadi saya setuju jika masa jabatan ketua umum parpol dibatasi hanya 2 periode," kata Yahya dikutip Jumat (24/6/2026).