Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa masyarakat boleh menginap di Gedung DPR, bila diperlukan untuk memantau proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebab, dia kebingungan terkait adanya anggapan bahwa tahapan revisi tersebut ditutup-tutupi. Menurut dia, hal tersebut demi memenuhi unsur transparansi dalam proses pembahasan revisi KUHAP.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga bakal menyiapkan konsumsi untuk orang-orang yang memantau proses revisi KUHAP hingga malam. Dia pun menegaskan bahwa tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam revisi tersebut. Bahkan, kata dia, rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi yang biasanya tidak terbuka, kini terbuka dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube milik DPR RI.
Menurut dia, Komisi III DPR RI juga telah bersepakat agar seluruh rapat tahapan revisi KUHAP digelar hanya di DPR RI dan tidak digelar di tempat lain, guna menghindari kecurigaan dari publik.
