Pakar Telematika, Roy Suryo, menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo terkait pencemaran nama baik perihal tudingan ijazah palsu.
Roy menegaskan komitmennya untuk mengedepankan kejujuran dan fakta dalam kasus ini.
"Enggak apa-apa, enggak gentar. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan semua tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta,” ujar Roy Suryo saat diwawancarai. Roy menambahkan bahwa tugas penyidik adalah memproses laporan sesuai keinginan pelapor, namun ia juga menegaskan bahwa semua pihak memiliki hak yang sama di mata hukum.
“Kita juga bisa lihat nanti fakta-fakta apa yang bisa diungkapkan, apa yang bisa digali. Masyarakat juga bisa menilai fakta-fakta yang sudah terungkap,” katanya.
