Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.
"Wagub Babel Hellyana sudah menjadi tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.
Berdasarkan surat penetapan tersangka, Hellyana diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah.