Oknum anggota polisi terlibat praktek perjudian

Tags

Polda Nusa Tenggara Timur menindak dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dalam praktik perjudian di Kabupaten Malaka, Minggu (29/3/2026), setelah adanya laporan masyarakat. Laporan tersebut berasal dari warga Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah, yang mengeluhkan aktivitas perjudian jenis bola guling karena dinilai meresahkan. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polres Malaka bersama Wakapolres dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang anggota Polri berinisial Aipda MR yang diduga terlibat. Dari hasil penggeledahan di kediamannya, ditemukan dua unit alat bantu permainan berupa remote yang diduga digunakan dalam praktik bola guling.