Menteri Komunikasi dan Digital, Meutia Hafid, menegaskan bahwa video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, di media sosial tidak benar atau hoaks.
Menurut Meutya, video tersebut memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serangan personal, serta ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” kata Meutya dalam pernyataan resminya pada Jumat, (1/5/2026).
Ia juga menyatakan pemerintah akan mengambil langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak yang membuat, mendistribusikan, dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar dinilai telah melakukan pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).
“Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab,” tutup Meutya.
Home
Unlabelled
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutia Hafid, menegaskan bahwa video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, di media sosial tidak benar atau hoaks.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutia Hafid, menegaskan bahwa video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, di media sosial tidak benar atau hoaks.
Tags
